Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Pengertian Cyber Crime


Pengertian Cyber Crime

Secara umum yang dimaksud dengan kejahatan atau kejahatan di dunia cyber    (cyber crime) adalah “Upaya memasuki dan atau menggunakan fasilitas komputer atu jaringan komputer tanpa ijin dan dengan melawan hukum dengan atau tanpa menyebabkan perubahan atau kerusakan pada fasilitas komputer yang dimasuki atau digunakan tersebut”.
Bila seseorang menggunakan komputer atau bagian dari jaringan komputer tanpa seijin yang berhak, tindakan tersebut sudah tergolong pada kejahatan komputer. Keragaman aktivitas kejahatan yang berkaitan dengan komputer atau jaringan komputer sangat besar dan telah menimbulkan perbendaharaan bahasa baru, misalnya hacking, craking, virus, time bomb, worm, troyan horse, logical bomb, spaming, hoax, dan lain-lain sebagainya. Masing-masing memiliki karakter berbeda dan implikasi yang diakibatkan oleh tindakannya pun tidak sama.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Pengertian Cyber Law


Pengertian Cyber Law

Cyber law adalah hukum yang digunakan di dunia cyber  ( dunia maya ) yang umumnya diasosiasikan dengan internet. Cyber law merupakan aspek hukum yang ruang lingkupnya setiap aspek berhubungan dengan orang perorangan atau subjek hukum yang menggunakan dan memanfaatkan teknologi internet yang mulai pada saat online dan memasuki dunia cyber atau maya. Cyber law sendiri merupakan istilah yang berasal dari Cyberspace Law. Cyber law akan memerankan perananya dalam dunia masa depan, karena nyaris tidak ada lagi segi kehidupan yang tersentuh oleh keajaiban teknologi  dewasa ini dimana kita perlu sebuah perangkat aturan main didalamnya (virtual world). Cyber law tidak akan berhasil jika aspek yuridiksi hukum diabaikan. Karena pemetaan yang mengatur cyber space menyangkut juga hubungan antara kawasan, antar wilayah dan antar negara, sehingga penetapan yuridiksi yang jelas mutlak diperlukan. Ada tiga yuridisi yang dapat di terapkan dalam dunia cyber. Pertama yuridisi legislatif dibidang pengaturan, kedua yuridiksi yudicial yakni kewenangan negara untuk mengadili atau menerapkan kewenangan hukumnya, ketiga yuridisi eksekutif untuk melaksanakan aturan yang dibuatnya. 



  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Sejarah Etika Profesi IT



Sejarah  & Perkembangannya

Sejarah Etika Komputer

  • Era 1940 – 1950-an
Diawali dengan penelitian Norbert Wiener ( Prof. Dari MIT ) tentang kompilasi pada meriam yang mampu menembak jatuh pesawat yang melintas diatasnya ( PD II ).
Ramalanya tentang komputasi modern yang pada dasarnya sama dengan system jaringan syaraf yang bisa melahirkan kebaikan sekaligus malapetaka.
  • Era 1960-an
Ungkapan Donn Parker : “that when people entered the computer center, they left their ethics at the door”.
Dalam contoh kasus pemprosesan data, spesialis computer bisa mengetahui data apa saja secara cepat.
  • Era 1980-an
Kemunculan kejahatan komputer ( virus, unauthorized login, etc ).
Studi berkembang menjadi suatu diskusi serius tentang masalah etika komputer.
Lahirlah buku “Computer Ethics” ( Johnson, 1985 ).
  • Era 1990-an sampai sekarang
Implikasi pada bisnis yang semakin meluas akibat dari kejahatan computer, membuat lahirnya forum – forum yang peduli pada masalah tersebut.
( ETHICOMP by Simon Rogerson, CEPE by Jeroe van Hoven etc ).

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Sejarah Etika Profesi

        Sesuai awal penemuan teknologi komputer 1940-an, perkembangan etika perkembangan etika komputer juga mulai dari era tersebut dan secara bertahap berkembang menjadi sebuah disiplin ilmu baru dimasa sekarang ini. Perkembangan tersebut akan dibagi menjadi beberapa tahap seperti yang akan dibahas berikut ini :

a. Era 1940-1950-an
Munculnya etika komputer sebagai sebuah bidang studi dimulai dari professor Nobert Wiener. Selama perang Dunia II(pada awal tahun 1940-an) professor dari MIT ini membantu mengembangkan suatu meriam antipesawat yang mampu menembak jatuh sebuah pesawat tempur yang melintas diatasnya.
Pada perkembangannya, penelitian dibidang etika dan teknologi tersebut akhirnya menciptakan suatu bidang riset baru yang disebut cybernetics atau the science of information feedback system. Konsep cybernetics tersebut dikombinasikan dengan computer digital yang dikembangakan pada waktu itu, membuat wiener akhirnya menarik beberapa kesimpulan etis tentang pemanfaatab teknologi yang sekarang dikenal dengan sebutan Teknologi Informasi (TI).
Pada tahun 1950, Wiener menerbitkan sebuah buku yang monumental, berjudul The Human Use of Human Beings. Buku wiener ini mencakup beberapa bagian pokok tentang hidup manusia, prinsip-prinsip hokum dan etika di bidang computer. Bagian-bagian pokok dalam buku tersebut adalah sebagai berikut (bynum, 2001):
1. Tujuan hidup manusia.
2. Empat prinsip-prinsip hokum.
3. Metode yang tepat untuk menerapkan etika.
4. Diskusi tentang masalah-masalah pokok dalam etika komputer.
5. Contoh topik kunci tentang etika computer.
b. Era 1960-an
Donn Parker dari SRI internasional Menlo Park California melakukan bebagai riset untuk menguji penggunaan computer yang tidak sah dan tidak sesuai dengan profesionalisme dibidang komputer. Parker melakukan riset dan mengumpulkan berbagai contoh kejahatan computer dan aktivitas lain yang menurutnya tidak pantas dilakukan para professional computer. Parker juga dikenal menjadi pelopor kode etik profesi bagi professional di bidang computer, yang ditandai dengan usahanya pada Kode Etik Profesional yang pertama dilakukan untuk association for computing machinery (ACM).
c. Era 1970-an
Era ini dimulai ketika sepanjang tahun 1960, Joseph Weizenbaum, ilmuwan computer MIT di Boston, menciptakan suatu program computer yang di sebut ELIZA. Didalam eksperimen pertamanya ELIZA ia ciptakan sebagai tiruan dari “Psychotherapist Rogerian” yang melakukan wawancara dengan pasien yang akan diobatinya.
 ”Model pengolahan informasi” tentang manuisa yang akan datang dan hubungannya antara manusia dengan mesin. Buku Weizenbaum, Computer Power and Human Reason,1976 menyatakan banyak gagasan dan pemikir terilhami tentang perlunya etika computer. Tahun 1970 karya Walter Maner dengan istilah “computer ethic untuk mengacu pada bidang pemeriksaan yang berhadapan dengan permasalahan etis yang diciptakan oleh pemakaian teknologi computer waktu itu.1970-1980, Maner banyak menghasilkan minat pada kursus tentang etika computer setingkat universitas dan tahun 1978 mempublikasiakn Starter Kit in Computer Ethic,tentang material kurikulum dan padagogi untuk pengajar universitas dalam pengembangan etika computer.
d. Era 1980-an
Tahun 1980-an sejumlah konsekuensi social dan teknologi informasi membahas tentang kejahatan computer yang disebabkan kegagalan system computer,invasi keleluasaan pribadi melalui database computer danperkara pengadilan mengenai kepemilikan perangankat lunak.
Pertengahan 80-an, James Moor dari Dartmouth College menerbitkan artikel yang berjudul “What Is Computer Ethic” dan Deborah Johnson dari Rensselaer Polytechnic Institute menerbitkan buku teks Computer Ethic tahun 1985.
e. Era 1990-an sampai sekarang
Tahun 1990, berbagai pelatihan baru di universitas, pusat riset, konferensi, jurnal, buku teks dan artikel menunjukkan suatu keanekaragaman yang luas tenteng topic tentang etika komputer.para ahli komputer di Iggris, Polandia, Belanda, dan Italia menyelenggarakan ETHICOMP sebagai rangkaian konferensi yang di pimpin oleh Simon Rogerson.konferensi besar tentang etika computer CEPE di pimpin oleh Jeroen Van Hoven, dan di Australia terjadi riset terbesar etika computer di pimpin oleh Chris Simpson dan Yohanes Weckert.perkembangan yang sangat penting adalah peloporan Simon Rogerson dari De MontFort University (UK), yang mendirikan Centre for Computing and Social Reponsibility.
Cakupan Pembahasan Etika Komputer
Istilah etika computer mulai muncul setelah Walter Maner di tahun 1970, dan beberapa pemikir aktif etika computer mulai memasukkan dan mendeskripsikan etika computer sebagai sebuah bidang studi.pada tahun 1985 Deborah Johnson dalam bukunya Computer Ethic, menggambarkan bidang ini sebagai satu studi tentang cara yang di tempuh oleh komputermemiliki standar moral baru,yang memaksa kita sebagai penggunanya untuk norma-norma baru pula didalm dunia yang “belum dipetakan”.
Tahun 1985 James Moor, mengartikan etika kmputer sebagai bidang ilmu yang tidak terikat secara khusus dengan teori ahli filsafat mana pun dan kompatibel dengan pendekatan metodologis yang luas pada pemecahan masalah etis.
Computer disebut “logically mallaeable” karena bisa melakukan aktivitas apapun dalam membantu tugas manusia.komputer merupakan suatu alat yang universal dan tentu saja batas computer adalah seberapa besar batas dari kreativitas manusia tersendiri.
Menurut Moor,revolusi computer sedang terjadi dalam dua langkah, yang pertama “pengenalan teknologi” dimana teknologi computer dapat dikembangkan dan disaring, langkah yang kedua “penyebaran teknologi” dimana teknologi mendapatkan integrasi kedalam aktivitas manusia sehari-hari dan kedalam institusi social,mengubah seluruh konsep pokok,seperti uang, pendidikan, kerja, dan pemilihan yang adil.
Pada tahun 1990, Donald Gotterbarn memelopori suatu pendekatan yang berbeda dalam melukiskan cakupan khusus bidang etika.dalam pandangan Gotterbern, etika computer harus dipandang sebagai suatu cabang etika professional, yang terkait semata-mata dengan standar kode dan praktek yang dilakukan oleh para professional di bidang komputasi.
Isu-isu yang sering muncul dalam etika komputer,
a. Isu-Isu Pokok Etika Komputer
Isu-isu pokok yang berhubungan dengan etika di bidang pemanfaatan teknologi komputer:
Kejahatan Komputer : kejahatan seperti menyebar virus, spam email, penyadapan transmisi, carding (pencurian melalui internet), DoS (Denial of Services), hacker, cracker dan sebagainya.
Cyber Ethics :berkembang pada internet, merupakan suatu jaringan yang menghubungkan computer diseluruh dunia tanpa dibatasi oleh jumlah unit menjadi satu jaringan yang bisa saling mengakses. Menuntut adanya aturan dan prinsip dalam melakukan komunikasi via internet. Salah satuyang dikembangkan adalah Neiket atau Nettiquette, yang merupakan salah satu etika acuan dalam berkomunikasi menggunakan internet.
E-commerce : sebuah sistem yang digunakan untuk perdagangan yang menggunakan mekanisme elektronik yang ada di jaringan internet. Pada permasalahan yang menyangkut perdagangan via tersebut, diperlukan acuan model hukum yang dapat digunakan sebagai transaksi. Salah satu acuan internasional adalah Uncitral Model Law on Electronic Commerce 1996. Model tersebut telah disetujui oleh General Assembly Ressolution No 51/162 tanggal 16 Desember 1996.
Pelanggaran Hak Atas Kekayaan Intelektual : pelanggaran yang dilakukan atas kekayaan intelektual tentang pembajakkan, softlifting (pemakaian lisensi melebihi kapasitas penggunaan yang seharusnya), penjualan CDROM illegal atau juga penyewaan perangkat lunak illegal.
Tanggung Jawab Profesi : kode etik profesi tersebut menyangkut kewajiban pelaku profesi terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi, kewajiban pelaku profesi terhadap masyarakat, kewajiban pelaku profesi terhadap sesame pengemban profesi ilmiah, serta kewajiban pelaku profesi terhadap sesame umat manusia dan lingkungan hidup. Munculnya kode etik profesi tersebut tentunya memberikan gambaran adanya tanggung jawab yang tinggi bagi para pengemban profesi bidang computer untuk menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai seorang profesional dengan baik sesuai garis-garis profesionalisme yang ditetapkan.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Contoh Etika


- Etika Pribadi. Misalnya seorang yang berhasil dibidang usaha (wiraswasta) dan menjadi seseorang yang kaya raya (jutawan). Ia disibukkan dengan usahanya sehingga ia lupa akan diri pribadinya sebagai hamba Tuhan. Ia mempergunakan untuk keperluan-keperluan hal-hal yang tidak terpuji dimata masyarakat (mabuk-mabukan, suka mengganggu ketentraman keluarga orang lain). Dari segi usaha ia memang berhasil

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Pengertian Etika


Pengertian Etika
Etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlaq), kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlaq, nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan masyarakat. (Kamus Besar Bahasa Indonesia,1989)
Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu atau bagaimana kita harus mengambil sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan berbagai ajaran moral. (Suseno,1987)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS